Tujuan Pemeriksaan Kehamilan
Tujuan pemeriksaan kehamilan adalah
mengetahui dan mencegah sedini mungkin kelainan yang dapat timbul,
meningkatkan dan menjaga kondisi badan ibu dalam menghadapi kehamilan, persalinan, dan menyusui, serta menanamkan pengertian pada ibu tentang pentingnya penyuluhan yang diperlukan wanita hamil.
Pemeriksaan kehamilan dilakukan
dengan beberapa cara, meliputi anamnesis, inspeksi, dan palpasi. Pada
anamnesis, yang perlu diketahui adalah informasi mengenai perkawinan,
keluhan, amenore, dan riwayat kehamilan sebelumnya. Inspeksi dilakukan
untuk mengetahui keadaan yang berhubungan dengan kehamilan, mulai dari
kepala sampai kaki.
Palpasi dilakukan bidan menurut beberapa cara:1. Menurut Leopold.a. Leopold I: menentukan tinggi fundus uteri dan bagian yang terletak di fundus uteri.b. Leopold II: menentukan letak punggung janin.c. Leopold III: menentukan bagian yang terletak di bagian bawah uterus.
d. Leopold IV: menentukan apakah janin sudah masuk PAP atau berapa jauh masuknya bagian terbawah dalam PAP.
2. Menurut Knebel. Palpasi dilakukan untuk menentukan letak kepala.
Caranya, bagian bawah dipegang dan fundus uteri digerakkan kiri-kanan.
Jika gerakan bagian bawah negatif, berarti kepala. Jika positif, berarti
bokong.
3. Menurut Budin. Palpasi dilakukan untuk menentukan letak punggung
anak. Caranya, tangan kiri menekan fundus uteri ke bawah, akan dirasakan
bagian many yang memberi tahanan terbesar.
HPMT = +7 hari -3 bulan +1 tahun
HPMT = hari pertama menstruasi terakhir
Misalnya, Pemeriksaan Kehamilan HPMT 15-4-1980, perkiraan tanggal partus adalah 22-1-1981.
Primi tua adalah wanita yang pertama kali hamil dengan
umur lebih atau sama dengan 35 tahun. Primi tua sekunder adalah wanita
yang hamil pertama kali dan perkawinan lebih atau sama dengan 4 tahun,
jarak kehamilan sekarang dengan kehamilan sebelumnya lebih atau sama
dengan 10 tahun.
HPMT = +7 hari, -3 bulan, + 1tahun
HPMT = hari pertama menstruasi terakhir
Misalnya, HPMT 15-4-1980, perkiraan tanggal partus adalah 22-1-1981.
Primi tua adalah wanita yang pertama kali hamil dengan umur lebih atau
sama dengan 35 tahun. Primi tua sekunder adalah wanita yang hamil
pertama kali dan perkawinan lebih atau sama dengan 4 tahun, jarak
kehamilan sekarang dengan kehamilan sebelumnya lebih atau sama dengan 10
tahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar